RS. HUSADA UTAMA

1. Siapa saja yang dapat melakukan Pendaftaran Online melalui Aplikasi Pendaftaran Online?

  • Semua Pasien yang sudah melakukan registerasi atau memiliki akun di Aplikasi Pendaftaran Online dapat melakukan pendaftaran secara Online melalui aplikasi, baik itu untuk Pasien Lama (Sudah Pernah berobat ke RS Husada Utama) dan atau Pasien Baru (Belum pernah berobat ke RS Husada Utama)

 

2. Dimana saya bisa mendownload aplikasi ini?

 

3 . Apakah bisa mendaftar melalui website (tidak melalui aplikasi)?

 

4. Bagaimana cara saya Membuat atau Registerasi akun pendaftaran online?

  • Cukup mendaftar atau register melalui aplikasi atau website https://online.husadautamahospital.com di menu Register Pasien dan mengisi form registerasi yang sesuai.
    - Untuk Pasien Lama pilih Form Registerasi Pasien Lama.
    - Sedangkan untuk Pasien Baru pilih Form Registerasi Pasien Baru.

 

5. Bagaimana cara Login/Masuk ke dalam akun saya?

  • Cukup Login/Masuk dengan memakai nomor HP yang sudah terkait dengan Akun Anda.

 

6. Kenapa Saya tidak dapat Login/Masuk Akun dengan Nomor HP saya?

  • Pastikan nomor HP anda tersebut sudah terkait dengan akun Anda dan tidak digunakan oleh akun lain. Karena satu nomor hanya dapat digunakan untuk satu Akun saja.

 

7. Bagaimana Cara mengetahui Nomor HP yang terkait dengan akun Pendaftaran Online saya?

  • Anda dapat mengeceknya di menu Profil Akun

 

8. Bagaimana proses pendaftar Antrean Pasien secara Online?

  • Anda cukup mendaftar melalui Aplikasi Pendaftaran Online RS Husada Utama atau dengan mengakses link https://online.husadautamahospital.com dan pastikan Anda sudah memiliki Akun Pendaftaran Online sebelumnya.
  • Ikuti langkah pendaftaran online sampai pasien menerima kode booking (QR Code) dan nomor antrean.
  • Setelah menerima kode booking (QR Code) pasien datang ke Rumah Sakit sesuai dengan jadwal kunjungan yang telah dipilih.
  • Pasien verifikasi kedatangan dengan scan QR code ke mesin yang telah disediakan untuk cetak antrian poli. Pasien Umum, Rekanan, dan Asuransi untuk verifikasi kedatangan berada di Lt.2 sedangkan untuk Pasien BPJS berada di Lt.1 bagian BPJS.
  • Setelah cetak Nomor Antrean Untuk jenis Pasien Umum bisa langsung menuju ke poli dengan membawa hasil cetak antriannya, dan menunggu panggilan petugas poli untuk dilakukan tindakan.
  • Sedangkan untuk jenis Pasien BPJS, Rekanan Perusahaan, dan Asuransi harus menuju ke petugas terlebih dahulu untuk verifikasi berkas sebelum menuju ke Poli.

 

9. Bagaimana Cara mendaftarkan Pasien (Keluarga) yang tidak memiliki nomor HP/Alamat email?

  • Anda dapat mendaftarkannya melalui fitur Daftar Keluarga yang ada di menu Profil. Setelah ditambahkan ke daftar keluarga, maka saat mendaftar nantinya Anda dapat memilih Pasien mana yang akan melakukan pendaftaran antrean online.

 

10. Apakah saya dapat masuk ke dalam akun pasien yang terdaftar sebagai daftar keluarga?

  • Tidak Bisa, karena Pasien yang terdaftar di Daftar Keluarga tidak memiliki akun pribadi untuk melakukan login/masuk ke akun pribadi pasien tersebut.

 

11. Bagaimana cara login/masuk ke akun yang terdaftar di Daftar Keluarga?

  • Dengan membuat/mendaftarkan akun pribadi untuk pasien tersebut melalui registersi akun.

 

12. Bagaimana Cara mengubah informasi profil Pasien yang tidak sesuai?

  • Informasi yang dapat diubah melalui fitur edit profil dalam aplikasi hanya informasi mengenai NIK, Nomor HP, dan Alamat Email saja. Untuk mengubah data selain NIK, Nomor HP, dan Alamat Email, pasien harus menghubungi petugas Rumah Sakit untuk melakukan perubahan informasi Profil Pasien tersebut.

 

13. Jika sudah dijadwalkan dan sudah transfer, apakah saya bisa reschedule atau batal?

  • Bisa, Jadwal kunjungan yang sudah terjadwal dapat direschedule atau dibatalkan dan uang akan direfund paling lama 2 x 24 jam sesuai ketentuan dengan menghubungi pihak Rumah Sakit terlebih dahulu.

 

14. Apakah saya dapat melakukan pendaftaran lebih dari satu kali?

  • Pasien hanya dapat melakukan pendaftaran kunjungan satu kali saja, untuk mendaftar kembali pasien harus menyelesaikan kunjungan sebelumnya.

 

15. Saat melakukan Pendaftaran ada peringatan "Anda sedang melakukan Kunjungan", padahal saya/pasien tidak sedang melakukan kunjungan di RS Husada Utama

  • Itu dikarenakan didalam sistem RS Husada Utama status pasien masih dalam status "Melakukan Kunjungan". Hal tersebut bisa dikarena pasien tersebut benar-benar sedang melakukan kunjungan, atau pasien pernah melakukan pendaftaran kunjungan tetapi masih belum diselesaikan secara menyeluruh.

 

16.  Bagaimana cara saya/pasien membuka status "Sedang melakukan Kunjungan"?

  • Untuk membuka status pasien "Sedang melakukan Kunjungan", anda dapat menghubungi pihak RS Husada Utama untuk mengkonfirmasi status kunjungan pasien

 

17. Saya sudah mengisi form daftar poli, tapi saya lupa membayar dan sudah melewati batas waktu pembayaran. Bagaimana status pendaftaran saya?

  • Status pendaftaran "Sudah Terdaftar" dan status pasien "Ada Kunjungan", namun belum bisa dilakukan tindakan sebelum melakukan pembayaran untuk mendapatkan kode QR yang digunakan untuk verifikasi kedatangan pasien pada saat di Rumah Sakit.
  • Pendaftaran secara otomatis dianggap Batal,  Apabila sampai ditanggal hari H kunjungan pasien belum melakukan pembayaran.

 

18. Apakah saya bisa melanjutkan pembayaran meskipun sudah melewati batas waktu pembayaran?

  • Pendaftaran akan secara otomatis dianggap Batal,  Apabila sampai ditanggal hari H kunjungan pasien belum melakukan pembayaran.
  • Apabila masih belum memasuki hari H kunjungan pasien. Proses pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan "Nomor Rekening BNI Pendaftaran / VA (Virtual Account) Baru", karena Nomor Rekening/Virtual Accaount yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan kembali.

 

19. Bagaimana Cara mendapatkan Nomor Rekening BNI Pendaftaran / VA (Virtual Account) Baru, apabila Nomor Rekening / VA yang sebelumnya sudah melewati batas waktu pembayaran?

  • Anda bisa mendapatkan Nomor Rekening / VA (Virtual Account) Baru dengan mengupdate Nomor Rekening / VA. Dengan cara menekan tombol "Update VA" yang berada disebelah nomor VA pada detail pendaftaran pasien yang ada di menu "Status Pendaftaran".

 

20. Jika sudah terdaftar di aplikasi, Bagaimana cara saya mengambil nomor antrian di Rumah Sakit?

  • Untuk Pasien Umum, Rekanan dan Asuransi datang ke admission lantai 2 untuk verifikasi kedatangan dan cetak nomor antrian dengan cara scan QRcode yang sudah didapat saat melakukan pendaftaran di halaman Kode Booking pada menu "Status Pendaftaran" pasien, ke Petugas atau mesin yang telah disediakan.
  • Sedangkan untuk Pasien BPJS verifikasi kedatangan di lantai 1 bagian BPJS.

 

21. Saya ingin mendaftar, tapi saya hanya mengetahui nama dokternya saja. Bagaimana cara saya mengetahui Nama Spesialis atau Nama Ruangan dari dokter tersebut?

  •  Anda dapat mengetahui Nama Spesialis atau Nama Ruangan dokter tersebut pada Menu Dokter pada Halaman Utama.

 

22. Bagaimana jika saya sudah mendaftar, tetapi saat kunjungan di hari H dokternya ternyata tidak praktik atau jam pelayanan sudah selesai?

  • Apabila pada hari H kunjungan dokter berhalangan hadir atau tidak praktik, petugas dari Rumah Sakit akan menghubungi pihak pasien sebelum jam pelayanan dimulai.
  • Apabila jam pelayanan dokternya sudah selesai, segera menghubungi petugas untuk konfirmasi apakah akan direscedule atau dibatalkan.

 

 

Untuk Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak Rumah Sakit melalui kontak yang telah tercantum dalam Profil Rumah Sakit

Syarat dan Ketentuan

  • Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan oleh pasien yang telah memiliki akun di aplikasi/website Pendaftaran Online Rumah Sakit Husada Utama.
  • Pendaftaran Online dibuka 24 Jam.
  • Pendaftaran Online dilakukan max H -1 dari jadwal hari kunjungan.
  • Pendaftaran Online kunjungan di hari Minggu dan Libur Nasional TUTUP.
  • Proses Refund dilakukan dalam waktu max 2x24 Jam dengan metode Transfer ke Nomor Rekening yang melakukan Transaksi Pembayaran.

Pasien Umum

  • Setelah mendaftar, harap melakukan pembayaran transfer ke Bank BNI dengan nomer rekening yang tertera pada kode booking pendaftaran  sebelum batas waktu pembayaran Pukul 23.59 WIB dihari yang sama saat melakukan pendaftaran.
  • Pasien yang tidak melakukan pembayaran sampai batas waktu yang telah ditentukan maka akan dianggap BATAL mendaftar.
  • Jika sudah melakukan pembayaran, kunjungan tidak dapat diganti rekanan/penjamin/debitur.
  • Pasien diharuskan datang 10 menit sebelum jam kunjungan dokter dimulai, untuk verifikasi kedatangan.
  • Jika pasien datang terlambat saat pelayanan sudah selesai, pasien diharap kepetugas untuk konfirmasi.

Pasien BPJS Kesehatan

  • Pendaftaran Pasien pengguna layanan BPJS akan secara otomatis diarahkan ke Aplikasi milik BPJS "Mobile JKN" dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut.
  • Pasien diharap melakukan check in dan cetak tracer 1 jam sebelum jadwal dokter praktek.
  • Pasien BPJS Kesehatan wajib melakukan finger print sesuai dengan aturan dan ketentuan oleh BPJS setiap kali kunjungan
  • Pasien wajib menyerahkan berkas kelengkapan (surat rujukan, surat kontrol, surat konsultasi) ke petugas pendaftaran BPJS lantai 1 untuk verifikasi berkas sebelum menuju ke poliklinik yang dituju.

Pasien Asuransi/Instansi

  • Saat hari H kunjungan sebelum menuju ke poliklinik/dokter, pasien menuju ke petugas pendaftaran terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi berkas.